JAKARTA, Warta Brebes— Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait transaksi judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah penerima bantuan sosial (bansos).
Temuan ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas ilegal, dengan nilai transaksi yang fantastis.
Gus Ipul menyatakan bahwa ada penerima bansos yang tercatat melakukan transaksi judol hingga mencapai Rp2,6 miliar. Angka ini tentu saja sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas penyaluran bansos.
“Ada satu orang penerima bansos yang melakukan transaksi judol hingga Rp2,6 miliar,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.
Dampak Judi Online pada Penerima Bansos Terungkap
Temuan ini terungkap berdasarkan data milik Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, yang berkoordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil kolaborasi ini mengidentifikasi sebanyak 28 transaksi penerima bansos yang terindikasi kuat terkait dengan judi online, dengan nilai masing-masing transaksi melebihi Rp1 miliar.
Selain transaksi bernilai besar, data tersebut juga merinci pola transaksi judol pada berbagai rentang nominal.
Terdapat 759.811 transaksi pada rentang Rp100.000 hingga Rp1 juta, yang merupakan jumlah terbanyak.
Selanjutnya, tercatat 575.777 transaksi pada rentang Rp1 juta hingga Rp10 juta, dan 104.449 transaksi pada rentang Rp10.000 hingga Rp100.000. Rentang transaksi yang lebih besar juga ditemukan, seperti 38.185 transaksi pada rentang Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta 1.241 transaksi pada rentang Rp100 juta hingga Rp1 miliar.
Langkah Penindakan dan Pencegahan Transaksi Judi Online
Temuan ini menegaskan adanya kerentanan dalam sistem penyaluran bansos yang perlu perbaikan segera. Pihak Kementerian Sosial bertekad untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya praktik serupa.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada para penerima bansos mengenai bahaya judi online juga akan digencarkan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan bahwa dana bansos benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan,” tegas Gus Ipul.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meninjau kembali mekanisme pengawasan penyaluran bansos agar lebih ketat dan efektif.
Fenomena transaksi judi online yang melibatkan penerima bansos ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Lebih jauh ia berharap dengan adanya penindakan tegas dan perbaikan sistem, dana bansos dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, bukan malah menjadi sarana untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

























