JAKARTA, Warta Brebes – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan target penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) hingga 500 ribu rumah tangga pada 2027.
Target tersebut disampaikan Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (31/8/2026).
Bahlil mengatakan, anggaran pemasangan listrik untuk 250 ribu rumah tangga mencapai Rp593,18 miliar. Namun, pemerintah berencana meningkatkan cakupan program tersebut menjadi 400 ribu hingga 500 ribu rumah tangga.
“BPBL serta konsultan pengawas untuk 250 ribu rumah tangga sebesar Rp593,18 miliar. Saya tadi baru kasih arahan untuk dinaikkan menjadi 400 sampai 500 ribu rumah tangga,” ujar Bahlil.
DPR Diminta Bantu Petakan Wilayah Belum Berlistrik
Bahlil meminta anggota DPR RI ikut mengidentifikasi wilayah yang masih belum mendapatkan akses listrik.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar bantuan pemasangan listrik dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita mau bikin keadilan sosial, maka kita minta masukan daerah-daerah mana yang belum ada listriknya kita pasangin semua agar rakyat punya hak untuk diterangi,” katanya.
Program BPBL diharapkan dapat memperluas akses listrik bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik, sekaligus mengurangi kesenjangan akses energi.
Anggaran Ketenagalistrikan 2027 Capai Rp10,26 Triliun
Anggaran BPBL masuk dalam pos Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Total usulan anggaran mencapai Rp10,26 triliun.
Anggaran tersebut juga mencakup program listrik desa untuk periode 2027–2028 serta konsultan pengawas di 1.250 lokasi dengan nilai Rp9,67 triliun.
Besarnya anggaran menunjukkan pemerintah masih menempatkan perluasan akses listrik sebagai salah satu agenda dalam pembangunan sektor ketenagalistrikan.
Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117,84 Triliun
Selain BPBL, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik dalam RAPBN 2027 sebesar Rp117,84 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp17 triliun dibandingkan alokasi dalam APBN 2026.
Usulan subsidi tersebut menggunakan sejumlah asumsi ekonomi. Di antaranya harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 75 dolar AS per barel, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan inflasi 2,5 persen.
Bahlil mengatakan, kebutuhan subsidi listrik dapat berubah apabila indikator ekonomi bergerak di luar asumsi pemerintah.
Perubahan harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, dan tingkat inflasi dapat memengaruhi besaran subsidi yang dibutuhkan.
Realisasi Subsidi Listrik Capai Rp46,36 Triliun
Hingga Juni 2026, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp46,36 triliun.
Sementara itu, tagihan subsidi untuk Juli 2026 mencapai Rp8,12 triliun. Pemerintah juga masih melakukan proses verifikasi terhadap koreksi triwulan I sebesar Rp1,21 triliun.
Pemerintah berharap perluasan BPBL dan kebijakan subsidi listrik dapat memperluas akses energi bagi masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
Namun, target 500 ribu rumah tangga tersebut masih berupa arahan dan target yang disampaikan pemerintah dalam pembahasan anggaran. Pelaksanaannya tetap bergantung pada proses penganggaran dan kebijakan yang ditetapkan untuk 2027.

























