BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Pemkab Brebes Perpanjang Masa Kerja 4.359 PPPK Paruh Waktu

BREBES, Warta Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes memperpanjang masa kerja 4.359 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Brebes.

Perpanjangan tersebut memberikan kepastian bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk kembali melanjutkan pengabdian di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Brebes.

Dari total 4.359 PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang masa kerjanya, sebanyak 397 orang merupakan tenaga guru. Kemudian 451 orang tenaga kesehatan dan 3.511 orang tenaga teknis.

Sekda Brebes Minta PPPK Tetap Jaga Kinerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Tahroni meminta para PPPK Paruh Waktu tetap menjaga kinerja setelah mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Menurutnya, kepastian masa kerja tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bekerja dengan baik, dengan kinerja yang baik. Kita sama-sama berdoa agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan pengakuan yang sama seperti PNS lainnya,” ujar Tahroni, Selasa (1/9/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Status sebagai PPPK Paruh Waktu, kata Tahroni, tidak boleh mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting pengabdian yang tulus dan loyalitas untuk mengabdi secara total,” tegasnya.

3.511 PPPK Paruh Waktu Berstatus Tenaga Teknis

Komposisi PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan masa kerja didominasi tenaga teknis.

  • 397 orang PPPK Paruh Waktu tenaga guru.
  • 451 orang PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan.
  • 3.511 orang PPPK Paruh Waktu tenaga teknis.

Tenaga teknis mendukung berbagai kebutuhan pelayanan dan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Brebes.

Sementara itu, tenaga guru dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme

Perpanjangan masa kerja tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Tahroni berharap seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga integritas, kedisiplinan, dan loyalitas. Mereka juga diminta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Brebes.

“Kami juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjaga integritas, kedisiplinan, loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Bangkit Rinakit | Editor: Wasis Waseso