7 Orang Jadi Saksi Di Pengadilan Negeri Brebes, Dijanjikan Ke Eropa, Keluar Uang Ratusan Juta Dak Jadi Berangkat
Brebes, Warta Brebes– Tujuh orang dijanjikan kerja di Yunani oleh oknum yang mengatasnamakan bisa mencari kerja di negara Yunani bernama Titin, dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Negeri Brebes hari Rabu 4 November 2026.
Endang Haryanto, Abdul Hadi, Miad, Tulis, roshidin, Muhammad Slamet, muhadir, mereka memberikan uang dari 66 juta, hingga 70 juta rupiah,
Uang diserahkan kepada Titin, pasport dikenakan 5 juta rupiah, biaya medikl 1 juta rupiah
Uang tersebut diserahkan kepada Titin.
Dari LPSK sempat menanyakan kepada mereka sebagai korban dan mereka para korban yang menjadi saksi di pengadilan Negeri Brebes kembali bertanya apakah duit uang mereka bisa kembali atau tidak.
Dan mereka bersyukur dari LPSK menjawab bisa mengembalikan kerugian para korban tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Yaser Arafat SH yang sejak awal mendampingi para korban hingga sampai ke Persidangan, ia berharap LPSK bisa membantu para korban, atas kerugian mereka yang telah ditipu oleh Titin .
Reporter Khamid




























