Ratusan Warga Brebes Robohkan Warung Diduga Jual Tramadol dan Eximer, Video Penggerebekan Viral

BREBES, Warta Brebes – Ratusan warga Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, merobohkan sebuah warung yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer, Sabtu (30/5/2026) malam.

Aksi warga amuk warung tramadol Brebes tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat membongkar bangunan hingga rata dengan tanah karena geram terhadap dugaan aktivitas penjualan obat terlarang yang berlangsung di lokasi tersebut.

Warung yang dikenal warga dengan sebutan Warung Aceh itu berada di kawasan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), tepatnya di sebelah barat Jembatan Pemali, Desa Kertabesuki.

Warga Mengaku Sudah Berulang Kali Melaporkan Warung Tramadol Brebes

Menurut keterangan warga, aksi tersebut merupakan puncak kemarahan masyarakat setelah dugaan peredaran Tramadol dan Eximer terus berlangsung dalam waktu lama.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pihak berwenang. Namun, mereka menilai belum ada tindakan yang mampu menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

“Warung ini sudah dilaporkan beberapa kali, tetapi aktivitasnya masih berjalan. Karena itu warga akhirnya turun langsung,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi.

Video Penggerebekan Viral di Media Sosial

Aksi pembongkaran warung itu menjadi perbincangan luas setelah videonya beredar di berbagai platform media sosial.

Salah satu unggahan yang ramai mendapat perhatian berasal dari akun Instagram @updatebrebes_.

Dalam video tersebut, puluhan hingga ratusan warga terlihat berkumpul di sekitar bangunan.

Sebagian warga membongkar dinding dan atap menggunakan alat seadanya, sementara yang lain menyaksikan proses pembongkaran.

Unggahan tersebut langsung memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung langkah warga karena khawatir terhadap peredaran obat keras yang diduga menyasar kalangan remaja.

Tramadol dan Eximer Kerap Disalahgunakan

Tramadol merupakan obat yang digunakan untuk mengurangi rasa nyeri dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Sementara Eximer termasuk obat yang juga memerlukan pengawasan dalam penggunaannya.

Penyalahgunaan kedua obat tersebut sering menjadi perhatian aparat karena dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi pembongkaran warung maupun dugaan peredaran obat keras di lokasi tersebut.

Warga berharap aparat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bagikan: