BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Geruduk Balai Desa Dukuhlo, Warga Desak Kades Transparan dan Mundur

BREBES| Warta Brebes – Puluhan warga Desa Dukuhlo, Kecamatan Bulakamba, mendatangi Balai Desa Dukuhlo, Senin (28/9/2026). Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan desa hingga desakan agar Kepala Desa Dukuhlo Cakya mundur dari jabatannya.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Dukuhlo mengaitkan tuntutan tersebut dengan persoalan pengelolaan keuangan desa yang mereka sebut berkaitan dengan temuan Inspektorat Kabupaten Brebes.

Massa juga mempersoalkan dugaan Cakya mengonsumsi minuman keras di kantor desa saat jam dinas. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari tuntutan warga dan belum menjadi kesimpulan pemeriksaan pemerintah.

Warga Geruduk Balai Desa

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kemudian bergerak menuju Balai Desa Dukuhlo sambil membawa aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah.

Sesampainya di balai desa, warga menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah membuka persoalan pengelolaan keuangan desa secara transparan.

Aksi berlangsung dalam pengawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Aparat menjaga jalannya kegiatan agar tetap kondusif.

Sekitar pukul 10.20 WIB, perwakilan warga mengikuti audiensi. Pertemuan itu melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, Inspektorat, Dinpermades, serta Kepala Desa Dukuhlo.

Warga Minta Dugaan Pelanggaran Ditindak

Dalam audiensi, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Dukuhlo, Eko Wiharto, mempertanyakan konsekuensi atas dugaan kepala desa mengonsumsi minuman keras di kantor desa ketika jam dinas.

Eko juga meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan pengelolaan keuangan desa apabila Inspektorat menemukan pelanggaran.

“Kami Aliansi Masyarakat itu inginnya Kepala Desa itu dicopot, karena sudah melakukan minum minuman keras di kantor desa,” kata Eko di hadapan peserta audiensi.

Eko mengatakan warga tidak ingin persoalan keuangan hanya selesai dengan pengembalian uang apabila pemeriksaan menemukan kerugian.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera dan konsekuensi sosial.

Dinpermades Tunggu Hasil Inspektorat

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinpermades Brebes, Dharmawan Adi Nugroho, mengatakan pemerintah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum menerima hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Kalau tidak ada hasilnya, tindak lanjut dari Inspektorat dan kepala desa, maka nanti akan dilimpahkan kepada kepolisian atau kejaksaan,” ujar Dharmawan.

Dharmawan menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat memiliki mekanisme tindak lanjut. Pemerintah akan melihat hasil tersebut sebelum menentukan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia meminta proses pemeriksaan berjalan terlebih dahulu. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan tuntutan dalam aksi warga.

Tuntutan Copot Kades Tak Bisa Langsung Dipenuhi

Soal desakan pemberhentian Cakya, Dharmawan mengatakan pemerintah harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki dasar dan tahapan tertentu untuk memberhentikan kepala desa. Salah satunya berkaitan dengan status hukum kepala desa dalam perkara pidana.

“Kalau sudah berstatus terdakwa, baru bisa diberhentikan sesuai ketentuan,” kata Dharmawan.

Di sisi lain, Dharmawan membuka ruang bagi masyarakat untuk memperkuat laporan. Warga dapat melengkapinya dengan saksi dan bukti pendukung.

Masyarakat juga dapat menempuh mekanisme musyawarah desa untuk membahas persoalan yang terjadi di Desa Dukuhlo.

Dengan demikian, tuntutan warga belum otomatis membuat kepala desa kehilangan jabatan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis: Bangkit Rinakit | Editor: Wasis Waseso