BREBES, Warta Brebes – Asrofi menegaskan penetapannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes telah melalui tahapan organisasi. Ia menyampaikan hal itu untuk merespons penolakan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan statusnya sebagai nonkader.
Dalam wawancara di kediamannya di Pulosari, Brebes, Kamis (22/10/2026), Asrofi menyatakan penetapan dirinya tidak berlangsung tiba-tiba. Ia mengaku telah melalui tahapan Musyawarah Cabang (Muscab), verifikasi, hingga penerbitan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“SK penetapan itu bukan sekonyong-konyong langsung muncul. Ada tahapannya,” kata Asrofi.
Asrofi Sebut Nonkader Bisa Mendaftar
Asrofi menjelaskan, Muscab berlangsung di Semarang. Menurut dia, ketentuan pendaftaran saat itu membuka kesempatan bagi kader maupun nonkader untuk mengikuti proses pencalonan.
“Di dalam undangan penyerahan berkas itu terakomodir, tercantum dengan jelas bahwa yang diizinkan mendaftar itu bukan cuma kader. Nonkader pun diakomodir,” ujarnya.
Ia mengatakan panitia melakukan verifikasi secara bertahap, mulai dari pemeriksaan berkas pendaftar hingga penentuan bakal calon yang dapat mengikuti Muscab. Menurut Asrofi, proses tersebut juga mencakup verifikasi dukungan dari pengurus anak cabang (PAC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Dalam pleno Muscab, kata dia, muncul dua nama yang mengerucut sebagai calon Ketua DPC Demokrat Brebes. Asrofi menyebut namanya termasuk dalam keputusan pleno tersebut.
Ia menilai keberatan mengenai status kader semestinya disampaikan saat Muscab berlangsung, bukan setelah proses penetapan berjalan.
“Kalau pada saat itu mereka keberatan, kenapa tidak diutarakan pada saat Muscab? Ternyata di Muscab sudah diputuskan di plenonya,” kata Asrofi.
SK DPP Sudah Diterima
Setelah Muscab, proses berlanjut ke tingkat DPP. Asrofi menyatakan DPP memiliki kewenangan menetapkan ketua terpilih dengan mempertimbangkan hasil verifikasi serta dukungan dari struktur partai di daerah.
“Semua tahapan sudah kita lalui sampai akhirnya ditetapkanlah Asrofi sebagai Ketua DPC. SK-nya juga sudah saya terima secara resmi,” ungkapnya.
Meski demikian, penjelasan mengenai tahapan dan keabsahan proses tersebut merupakan keterangan Asrofi. Keberatan dari pihak yang menolak serta dasar aturan partai yang menjadi pokok persoalan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Ingin Rangkul Pihak yang Menolak
Asrofi mengaku menyayangkan munculnya penolakan setelah SK terbit, terlebih jika keberatan itu datang dari mantan pengurus DPC yang menurutnya mengikuti proses Muscab.
Namun, ia mengatakan ingin merangkul seluruh pihak dan tidak memperlebar perbedaan di internal partai.
“Ibaratnya saya orang tua, ada anaknya beberapa. Ada yang pinter, ada yang kurang pinter, ada yang manut ada yang tidak manut, tapi semua itu anak saya. Sehingga harus saya rangkul semuanya, harus saya kasih perhatian semuanya,” tuturnya.
Asrofi juga menyebut telah meminta stafnya hadir di kantor DPC Demokrat Brebes. Namun, ia belum menempati kantor tersebut karena masih menunggu pelantikan serta proses serah terima jabatan dan administrasi.
“Saya nunggu setelah pelantikan, ada proses serah terima itu, baru saya mungkin akan menempati kantor tersebut,” pungkasnya.


























