OJK Perketat Pengawasan Bunga dan Biaya Pinjol Tak Wajar, Mustinya Cukup Segini
JAKARTA, WartaBrebes.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat penggunaan bunga dan biaya layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang tak wajar. Rencana tersebut akan dituangkan melalui peraturan turunan yang berkaitan dengan bunga dan biaya pinjol. OJK menindaklanjuti masukan sejumlah pihak menyoroti besaran bunga yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan…

























